Biaya dan cara mutasi kendaraan bermotor

Detik.com| berapa biaya dan cara mutasi kendaraan motor, bagi sobat yang ingin mutasi kendaraan bermotornya maka harus mengetahui prosedur cabut berkas dan berapa nominal biayanya, hal ini sangat penting untuk mengetahui tafsiran biaya dan waktu yang dibutuhkan sehingga sobat bisa mempersiapkan jauh-jauh hari.  Terutama bagi sobat yang memiliki waktu yang cukup singkat.
Biaya dan cara mutasi kendaraan bermotor
Cabut berkas dan mutasi kendaraan motor berbeda wilayah akan memakan waktu sekitar satu sampai dua hari dengan tafsiran biaya dibawah dua juta. Sobat yang membeli kendaraan second tentunya agar pembayaran pajak itu lebih mudah maka harus balik nama jika berbeda wilayah harus dimutasi ke kota asal sobat.

Bayar pajak kendaraan harus membawa KTP asli pemilik kendaraan tersebut, jika kendaraan sobat beli second maka sobat harus meminjam KTP asli pemilik sebelumnya, lantas jika sobat beli diluar daerah maka akan menyulitkan sobat sendiri atau sobat menggunakan biro jasa maka sobat harus mengeluarkan uang lebih setiap waktu pejak kendaraan.

Jadi bagaimana sobat ingin tetap kendaraan bermotor sobat atas nama pemilik pertama atau ingin mengganti dengan nama sobat sendiri, namun menurut saya lebih baik diubah sesuai dengan KTP sobat.

Persyaratan Mutasi kendaraan Motor
Nah bagi sobat yang sudah memutuskan untuk membalik nama dan Mutasi kendaraan bermotornya sesuai KTP sobat maka sobat harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, tanpa harus meminjam KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya. Untuk dokumen yang dipersiapkan sebagai berikut:
  • BPKB motor dan salinan Foto copyS
  • STNKdan foto copyK
  • Kwitansipembelian motor yang bermateri 6000 serta tandatangan pemilik pertama
Cara cabut berkas kendaraan
Untuk mencabut berkas kendaraan sobat perlu datang lebih awal ke Samsat STNK dan BPKB motor diterbitkan, karena untuk Mutasi kendaraan bermotor ini akan melibatkan Samsat kota asal kendaraan dan kota tujuan, sehingga memerlukan waktu hingga 2 hari.

Cek fisik kendaraan.
Langkah awal sebelum cabut berkas sobat perlu melakukan pengecekan fisik kendaraan yang akan dilakukan oleh petugas Samsat, cek fisik ini untuk mengetahui nomor kendaraan dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Apabila sobat sudah pernah mengecek fisik kendaraan di kota sobat sendiri juga bisa, sehingga sobat cukup membawa bukti cek tersebut saat cabut berkas di kota asal kendaraan.

Proses verifikasi dan ligalisir
Setelah pengecekan fisik kendaraan sudah selesai maka sobat akan mendapatkan bukti pengecekan fisik dan sobat akan diarahkan untuk membawa dokumen lengkap ke loket untuk dilakukan verifikasi dan ligalisir, jika jika proses tersebut sudah selesai maka dokumen yang sudah di proses akan kembalikan dan dibawah tahap berikutnya.


Membayar administrasi mutasi
Setelah proses ligalisir dan verifikasi berkas sudah selesai tahapan selanjutnya sobat akan diarahkan ke loket mutasi berkas, sobat diminta untuk mengisi formulir balik nama dan mutasi berkas sekaligus menyerahkan berkas yang sudah di ligalisir.

Jika pengecekan berkas oleh petugas loket sudah dinyatakan selesai maka sobat akan mendapatkan syarat tanda terima yang tercantum biaya yang harus sobat bayar.

Sobat akan diminta datang kembali sesuai waktu yang sudah dijadwalkan bisanya waktu yang dibutuhkan kurang lebih sekitar 5 hari. Adapun biaya yang sobat keluarkan kurang lebih Rp.75.000

Cetak STNK baru di kota Tujuan
Jika pengurusan Mutasi kendaraan bermotor kota asal selesai maka selanjutnya sobat melanjutkan proses mutasi di Samsat kota tujuan sesuai dengan KTP sobat.

Silahkan serahkan berkas sobat ke loket mutasi, jangan lupa lampirkan kwitansi pembelian serta fotocopy nya, serahkan semua dokumen termasuk STNK dan BPKB asli.

Setelah proses pengecekan selesai maka BPKB asli akan dikembalikan dan sobat akan menerima tanda terima berupa biaya Penerbitan STNK yang harus sobat bayar dengan rincian sebagai berikut:

  • BPN KBP
  • PKBS
  • SWDKJJLT
  • TNKB
Pembuatan BPKB Baru
Dengan diterbitkan STNK baru yang sudah sesuai KTP sobat maka BPKB Lama tidak lagi berlaku sehingga sobat harus membuat BPKB baru di Polda setempat, namun sobat perlu mempersiapkan beberapa dokume penting diantaranya adalah:
  • Salinan ligalisir cek fisikS
  • Salinankwitansi pembelianS
  • alinan STNK baruS
  • SalinanBPKBB
  • BPKBLama yang asli
Sobat akan diminta dokumen berikut di atas serta sobat harus mengisi formulir pembuatan BPKB baru, jika pengecekan berkas serta formulir yang telah sobat isi. Petugas loket akan memberikan surat terma dan sejumlah uang yang wajib dibayarkan kurang lebih Rp.80.000 ke konter bank yang ditunjuk.

Setelah melunasi pembayaran maka sobat tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari bank kepada petugas loket sehingga nantinya sobat akan mendapatkan surat tanda terima untuk pengambilan BPKB di waktu yang sudah ditentukan. Jika diakumulasikan biaya Mutasi kendaraan bermotor kurang 1 jutaan.